Komisi X DPR RI Dukung Pendaftaran Kebaya sebagai Warisan Budaya Dunia ke UNESCO Single Nomination

Tim iNewsJatenginfo.id
Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti Dukung Pendaftaran Kebaya sebagai Warisan Budaya Dunia ke UNESCO secara Single Nomination. Foto: Ist

‘’Jadi usulan ke UNESCO itu juga mewujudkan perintah Undang-Undang NRI Tahun 1945, yang kemudian juga teregulasi dalam UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.  Jadi negara harus berupaya untuk meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan,’’ tambahnya.

Sementara itu, Ketua Kebaya Foundation Tuti Nusandari Roosdiono berterima kasih atas sikap dan dukungan Komisi X DPR RI tersebut.

“Sejak abad 15 kebaya sudah digunakan oleh perempuan Indonesia di berbagai daerah di Nusantara, karena itu kita harus memperjuangkan pengajuan kebaya secara ‘single nomination’ untuk kepentingan bangsa dan negara,” jelas Tuti Roosdiono.



Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network