SEMARANG, iNewsJatenginfo.id – Nur Taufiq (46 tahun) warga Jl. Tambak Dalam Raya Nomor 1 RT01/RW03, Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (6/11/2022) sekitar pukul 12.45 WIB.
Tahanan kasus terorisme itu menghembuskan napas terakhir di RS Bhayangkara Tingkat I R. Said Sukanto atau RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur setelah merasa tak nafsu makan.
Informasi yang dihimpun, korban sempat dilarikan ke RS tersebut tiga hari sebelumnya dari Rutan Cikeas, tempatnya ditahan sebelum meninggal. Statusnya masih dalam tahanan Densus 88 untuk proses penyidikan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan untuk selanjutnya disidang.
“Meninggal karena sakit, sempat dirawat di rumah sakit,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy melalui WhatsApp, Senin (7/11/2022).
Pada 3 November 2022, dia dilarikan ke RS Kramat Jati Polri sekira pukul 09.00 WIB karena keluhan sakit kehilangan nafsu makan. Taufiq kemudian dilakukan tindakan medis dan diarahkan ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). Dia kemudian menjalani rawat inap di Ruang Melati Lantai 2.
Pada Minggu 6 November 2022 sekira pukul 10.00 WIB pihak keluarga membesuknya. Pukul 12.30 WIB dia mengalami gagal nafas dan dilakukan tindakan medis. Pada 12.45 WIB tim dokter menyatakan Taufiq telah meninggal dunia.
Sore harinya, jenazah dibawa ke rumah duka di Kota Semarang difasilitasi Tim Idensos Densus 88 Antiteror Polri termasuk Satgas Wilayah Jawa Tengah.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait