Bagi motor yang tidak dilengkapi surat-surat sah, motor tidak SNI dan pengendara tidak memiliki SIM, diberi surat tilang berdasarkan pelanggaran kasat mata.
"Sasaran patroli rutin adalah pemukiman penduduk dan tempat-tempat rawan gangguan kamtibmas dan warga masyarakat yang berkerumun," ujarnya.
Meskipun begitu, Guntur menyatakan situasi kamtibmas di wilayah Sukoharjo secara umum aman dan kondusif. Tidak ada kerumunan yang mengarah pada pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait
