Warga Resah Balap Liar di Kartasura, Tim Pandawa Polres Sukoharjo Amankan 13 Motor

Nanang SN
Belasan motor balap liar diamankan Tim Striking Force Pandawa II Polres Sukoharjo di Mapolsek Kartasura. Foto/Istimewa

Bagi motor yang tidak dilengkapi surat-surat sah, motor tidak SNI dan pengendara tidak memiliki SIM, diberi surat tilang berdasarkan pelanggaran kasat mata.

"Sasaran patroli rutin adalah pemukiman penduduk dan tempat-tempat rawan gangguan kamtibmas dan warga masyarakat yang berkerumun," ujarnya.

Meskipun begitu, Guntur menyatakan situasi kamtibmas di wilayah Sukoharjo secara umum aman dan kondusif. Tidak ada kerumunan yang mengarah pada pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

 

Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network