Bupati Kebumen Cek Jalan yang Rusak, Ini Hasilnya

Elde Joyosemito
Bupati datangi tiga ruas jalan yang didatangi, pertama jalan Purwodeso Petanahan, Jalan Jatisari-Kejayan, dan Jalan Gentan-Miritpetikusan. (Foto: Dok)

KEBUMEN, iNewsJatenginfo.id - Bupati Kebumen Arif Sugiyanto meninjau langsung lokasi jalan yang dilaporkan warga masyarakat mengalami kerusakan. Ada tiga ruas jalan yang didatangi, pertama jalan Purwodeso Petanahan, Jalan Jatisari-Kejayan, dan Jalan Gentan-Miritpetikusan.

Dari hasil kunjungan tersebut, ada beberapa catatan yang disampaikan Bupati. Untuk di jalan Purwodeso Petanahan, beberapa ruas jalan ada yang sudah dicor/beton, namun masih banyak juga ruas jalan yang rusak. Pihaknya pun akan segera melakukan perbaikan.

"Ada beberapa aspal yang dikerjakan beberapa tahun lalu dan saat ini kondisinya sudah hancur, Insya Allah akan segera kita tangani tahun ini juga. Insya Allah dari Guyangan sampai Dendeles tahun ini sudah halus, sampai JJLS," ujar Bupati di Jalan Gentan-Miritpetikusan, Selasa (1/11/2022).

Selain itu, untuk jalan Purwodeso Petanahan, pemerintah kabupaten juga telah mengusulkan agar jalan tersebut statusnya menjadi jalan provinsi. Mengingat jalan tersebut menghubungkan jalan nasional dari Arah Gombong-Karanganyar ke arah JJLS.

"Kita sudah mengusulkan jalan Purwodeso Petanahan agar menjadi jalan provinsi, karena menghubungkan dua jalan nasional dari Karanganyar ke JJLS, kendaraan yang melewati jalan tersebut juga masuknya kendaraan berat. Namun sampai sekarang belum diakomodir,”kata Bupati.

Kemudian untuk di Jalan Jatisari-Kejayan, Bupati menyatakan, pihaknya akan melibatkan tim ahli untuk melakukan uji lab tentang bahan material yang dipakai untuk pengecoran jalan. Sebab, Bupati mendapat laporan jalan yang dibangun pada 2017 tersebut tidak sesuai spesifikasi.

Terlihat bahwa jalan Jatisari-Kejayan kondisinya saat ini sudah retak-retak dan permukaannya melupas.

"Permukaanya sudah cukup parah, retak dan melupas, nanti akan kita lab, kita akan pelajari lagi kontraknya, apabila ada kerugian negara pasti Bupati akan melaporkan ke penegak hukum. Ini berlaku semua," terangnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network