Dia mengatakan, tanah warga di sana telah diambil alih oleh negara melalui proses konsinyasi. Oleh karena itu Satpol PP mengeksekusi tanah dan mengamankan proyek pemerintah.
Seorang warga penolak eksekusi Ny Wahyu meminta proses pengukuran ulang tanah terdampak proyek. "Pak Presiden, pak Gubernur tolong kami. Saya punya sertifikat. Siap dibuktikan," ujar Wahyu.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait
