Wakil Ketua KPK yang Dilantik Jokowi Gantikan Lili Pintauli Siregar, Ini Profil Johanis Tanak

Reza Fajri
Profil Johanis Tanak, Pimpinan Baru KPK. Foto: Antara

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak telah resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (28/10/2022). Johanis menjadi salah satu nama yang diusulkan Jokowi untuk menggantikan Lili Pintauli Siregar.

Usai terjerat kasus pelanggaran etika Lili Pintauli Siregar mundur, sehingga satu kursi pimpinan KPK kosong. Jokowi lantas mengusulkan Johanis dan Inspektur Utama BPK, Nyoman Wara menjadi capim KPK dan keduanya kembali mengikuti uji di Komisi III DPR.

Johanis diketahui menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung. Setelah itu ia menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi pada tahun 2020.

Pada 28 September 2022, Johanis terpilih dalam pemungutan suara di Komisi III. Johanis mendapatkan 38 suara sedangkan Nyoman Wara mendapatkan 14 suara. Rapat Paripurna DPR pada 29 September 2022 itu lantas menyetujui dan mengesahkan Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023.

Johanis juga diketahui meraih gelar doktor (S-3) dari Universitas Airlangga Surabaya pada Juni 2019. Dia mengajukan disertasi yang berjudul Kontrak Kerja Sama Operasi (KSO) dalam Pekerjaan Jasa Konstruksi Milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dalam perjalanan karirnya, Johanis juga pernah memegang posisi Kepala Kejaksaan Negeri Karawang dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Bukan hanya itu, Johanis Tanak juga sempat menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Dari empat jaksa yang masuk capim KPK, Johanis merupakan satu-satunya jaksa yang lolos hingga tahap akhir calon pimpinan KPK tahun 2019.

Saat menjadi jaksa, Johanis juga pernah dipanggil Jaksa Agung HM Prasetyo. Saat itu dirinya tengah menangani perkara mantan Gubernur Sulawesi Tengah, Bandjela Paliudju.

Johanis mengaku siap menerima arahan dari Jaksa Agung ketika itu. Saat menghadap, Johanis menyampaikan kasus yang menjerat Bandjela Paliudju menjadi momentum Jaksa Agung HM Prasetyo membuktikan integritasnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network