TEMANGGUNG, iNewsJatenginfo.id - Pemerintah dan petani di Kabupaten Temanggung berupaya menemukan solusi untuk alternatif penggunaan pupuk bersubsidi setelah dikeluarkannya Permentan No 10 Tahun 2022.
Masyarakat diajak berdiskusi melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Temanggung untuk mencari jalan keluar tersebut.
Kepala Dinas Joko Budi Nuryanto mengatakan, tujuan diskusi ini bersama-sama mencari jalan keluar atau solusi agar sektor komoditi yang tak tercover pupuk bersubsdi tetap bisa diakomodir. Sebab menurutnya, Temanggung memiliki sektor komoditas strategis yaitu Tembakau.
"Per juli tahun 2022 ini sudah menggunakan permentan No 10 Tahun 2022, masih sama untuk mendapatkan pupuk bersubsidi dengan menggunakan kartu tani, perbedaannya hanya dari 6 jenis pupuk menjadi 2 yang di subsidi yaitu Urea dan NPK," katanya saat membuka acara FGD.
Dalam Permentan No 41 Tahun 2021 tersebut ada 6 komoditas yang masih mendapatkan subsidi pupuk.
"Dari puluhan komoditas menjadi 6 kemudian dibagi lagi menjadi 3 subsektor: Tanaman Pangan yaitu padi, jagung, kedelai, serta Perkebunan yaitu kakao, kopi dan tebu dan Tanaman Hortikultura yaitu bawang merah, bawang putih dan cabe," jelasnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait