"Kami sudah sampaikan sebelumnya, Ibu Putri sebenarnya rela ditahan. Namun perlu diingat juga kondisi psikis seperti tertuang di Laporan Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik tertanggal 6 September 2022 lalu," sambungnya.
Kendati demikian, Febri menegaskan bahwa pihaknya akan tetap kooperatif dalam menjalani proses persidangan mendatang.
"Kami komitmen untuk kooperatif menjalani proses persidangan sesuai jadwal yang ditentukan," ujarnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait