Meski Depresi, Putri Candrawathi Tetap Hadiri Sidang Perdana Kasus Brigadir J

Arni Sulistiyowati
Putri Candrawathi di Rutan Kejaksaan didiagnosis depresi, ia tetap menjalani sidang pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Meski hasil pemeriksaan psikiater Putri Candrawathi di Rutan Kejaksaan didiagnosis depresi, ia tetap menjalani sidang pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Senin (17/10/2022). 

Putri Candrawathi tiba paling awal dengan kendaraan Kejaksaan Negeri berwarna hitam di PN Jaksel sekitar pukul 08.22 WIB. Istri Ferdy Sambo itu terlihat mengenakan rompi tahanan bernomor 69.

Sebelumnya, kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengaku khawatir dengan kondisi kliennya menjelang sidang perdana yang akan dihadapinya. 

"Tentu saja kami khawatir dengan kondisi Bu Putri, apalagi sebelumnya dari pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan, disebut Bu Putri memiliki gangguan psikologik sesuai dengan diagnosis depresi," katanya.

"Kami sudah sampaikan sebelumnya, Ibu Putri sebenarnya rela ditahan. Namun perlu diingat juga kondisi psikis seperti tertuang di Laporan Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik tertanggal 6 September 2022 lalu," sambungnya.

Kendati demikian, Febri menegaskan bahwa pihaknya akan tetap kooperatif dalam menjalani proses persidangan mendatang.

"Kami komitmen untuk kooperatif menjalani proses persidangan sesuai jadwal yang ditentukan," ujarnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network