"Perlindungan Hukum bagi Dokter selama ini belum ada aksi, misalnya bagaimana MKDKI dapat mempunyai kekuatan hukum dipengadilan untuk tercapainya kemanfaatan, keadilan, dan kepastian hukum dalam memberikan perlindungan hukum bagi Dokter," pungkasnya.
PERDAHUKKI Jateng ke depan melalui kepemimpinan dr. Hansen, SH, MH diharapkan hadir secara nyata di tengah masyarakat.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait