Diinformasikan pula bahwa hasil verifikasi perbaikan keanggotaan parpol akan dikirim ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Tengah yang datanya telah diunggah dalam Sipol.
Ia mengimbau masyarakat, terutama PNS, TNI, dan Polri, agar melakukan pengecekan di info pemilu terkait dengan pencatutan nama. Bila menemukan pencatutan nama, dapat diklarifikasi dan dicoret dari Sipol.
"Kami mengharapkan warga Temanggung, khususnya PNS, TNI, dan Polri, agar melakukan pengecekan terkait dengan pencatutan nama melalui info pemilu atau https://infopemilu.kpu.go.id. Bila ditemukan pencatutan nama, segera diklarifikasi ke KPU," pungkasnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait