Polres Kudus Buka Posko Aduan, Guna Dalami Kasus Dugaan Lelang Arisan Bodong

Antara
Kasat Reskrim Polres Kudus AKP R Danang Sri Wiratno. Foto: Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif

Danang menyebutkan jumlah korban yang mengadukan soal lelang arisan bodong hingga kini baru dua orang dengan nilai kerugian sekitar Rp93 juta. Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil pelapor untuk klarifikasi. 

"Klarifikasi tersebut untuk mengungkap sistem lelang arisan berbasis daring tersebut serta kerugian yang dialami," pungkasnya.



Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network