Masa Berlaku Paspor Diperpanjang Jadi 10 Tahun, Imigrasi Siapkan Petunjuk Teknis

Zafran Arshaka
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo EkatjahjanaEkatjahjana (kemeja putih) bersama Kepala Kantor Imigrasi Pemalang, Arvin Gumilang. (Foto: Kantor Imigrasi Pemalang)

Kepala Kantor Imigrasi pemalang, Jawa Tengah, Arvin Gumilang,  menambahkan masa berlaku paspor 10 tahun bisa menjadi keuntungan tersendiri untuk para pelaku perjalanan/frequent traveller, dan dengan bertambahnya masa berlaku paspor tersebut diharapkan dapat menambah kehati hatian dalam penggunaan paspor bagi pemegangnya. 

"Mengingat resiko resiko rusak dan hilang yang dapat terjadi kapan saja bahkan disaat melakukan perjalanan ke luar negeri, " jelas Arvin. 



Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network