Bawaslu Temanggung Perpanjang Pendaftaran Panwascam di 4 Kecamatan

Farikh
4 Kecamatan belum penuhi kuota perempuan dalam pendaftaran panwascam di Temanggung. Foto: Fs/iNewsTemanggung.id

TEMANGGUNG, iNewsJatenginfo.idBawaslu Kabupaten Temanggung menginformasikan bahwa pendaftaran Panwascam Kabupaten Temanggung diperpanjang guna mengisi kekosongan keterwakilan perempuan di 4 kecamatan.

Salah satu aturan umum panwascam adalah perlu ada pendaftar dari keterwakilan perempuan setidaknya 30 persen setiap kecamatan, dan dalam hal ini ada 4 kecamatan yang belum terpenuhi.

Maka, Bawaslu Temanggung membuka kembali pendaftaran panwascam untuk 4 kecamatan. Yakni, Kecamatan Bejen, Tretep, Bulu, Kaloran. Pendaftaran dimulai sejak Minggu (2/10) hingga Sabtu (8/10).

“Karena pendaftar dari perempuan keterwakilannya belum terpenuhi. Sehingga, perlu kami perpanjang jangka waktu pendaftarannya,” kata Ketua Bawaslu Temanggung Erwin Nurachmani Prabawanti , Selasa (4/10/2022).

Untuk memenuhi kuota tersebut, Bawaslu mengumumkan kepada gabungan organisasi wanita di Kabupaten Temanggung. 

"Harapannya, dengan pengumuman tersebut, informasi kebutuhan keterwakilan perempuan bisa semakin meluas," paparnya. 

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network