Bawaslu Temanggung Perpanjang Pendaftaran Panwascam di 4 Kecamatan

Farikh
Bawaslu Temanggung Perpanjang Pendaftaran Panwascam di 4 Kecamatan 4 Kecamatan belum penuhi kuota perempuan dalam pendaftaran panwascam di Temanggung. Foto: Fs/iNewsTemanggung.id

TEMANGGUNG, iNewsJatenginfo.idBawaslu Kabupaten Temanggung menginformasikan bahwa pendaftaran Panwascam Kabupaten Temanggung diperpanjang guna mengisi kekosongan keterwakilan perempuan di 4 kecamatan.

Salah satu aturan umum panwascam adalah perlu ada pendaftar dari keterwakilan perempuan setidaknya 30 persen setiap kecamatan, dan dalam hal ini ada 4 kecamatan yang belum terpenuhi.

Maka, Bawaslu Temanggung membuka kembali pendaftaran panwascam untuk 4 kecamatan. Yakni, Kecamatan Bejen, Tretep, Bulu, Kaloran. Pendaftaran dimulai sejak Minggu (2/10) hingga Sabtu (8/10).

“Karena pendaftar dari perempuan keterwakilannya belum terpenuhi. Sehingga, perlu kami perpanjang jangka waktu pendaftarannya,” kata Ketua Bawaslu Temanggung Erwin Nurachmani Prabawanti , Selasa (4/10/2022).

Untuk memenuhi kuota tersebut, Bawaslu mengumumkan kepada gabungan organisasi wanita di Kabupaten Temanggung. 

"Harapannya, dengan pengumuman tersebut, informasi kebutuhan keterwakilan perempuan bisa semakin meluas," paparnya. 

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update