Usut Dugaan Kelalaian Penggunaan Senjata Pelontar Gas, Propam Polda Jatim Periksa 18 Polisi

Muhammad Fida Ul Haq
Aparat menembakkan senjata pelontar gas untuk membubarkan kerumunan. Foto : Istimewa

JAKARTA, iNewsJatenginfo.idPolda Jawa Timur masih menyelidiki adanya dugaan unsur kelalain dalam penggunaan senjata pelontar gas air mata, dalam insiden kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, pada Sabtu (1/10/2022) malam.

Sebanyak 18 polisi yang bertanggung jawab membawa senjata pelontar gas  menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polda Jatim. Proses pemeriksaan saat ini masih berlangsung.

“Kami melakukan pemeriksaan anggota yang di lapangan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (3/10/2022).

Dedi mengatakan pelaku penyerangan juga terus dikejar. Polisi saat ini masih memeriksa puluhan CCTV di sekitar stadion.

“32 titik CCTV diperiksa,” kata Dedi.

Selain itu, dia memastikan korban meninggal sebanyak 125 orang, bukan 128 atau 130 yang sebelumnya diberitakan. Korban luka berat sebanyak 20 orang, dan luka ringan sebanyak 304 orang.

“Semua korban meninggal sudah diambil keluarga,” ujarnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network