Sengketa Informasi Publik Antara LSM LSPP dan Komite Konservasi Temanggung Berakhir Mediasi

M Wali
Suasana sidang sengketa Informasi Publik antara LSM LSPP dan Komite Konservasi Temanggung. Foto : HMS/iNewsTemanggung.id

Sidang ajudikasi dilanjutkan mediasi antara pihak Pemohon dan Termohon dengan kesepakatan yaitu Komite Konservasi akan berkoordinasi dengan Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Temanggung untuk memenuhi permohonan informasi dari pihak Pemohon, karena terkait MoU dan tindak lanjutnya menjadi kewenangan Bagian Pemerintahan Setda.



Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network