MAGELANG, iNewsJatenginfo.id - Buntut kericuhan suporter yang terjadi di Stadion Moch Soebroto Magelang pada Minggu (25/9/2022) kemarin, berujung pada pemberian sanksi.
Pasalnya peristiwa kemarin telah mengakibatkan dua orang dari Panpel harus dilarikan RSJ Prof Dr Soerojo karena dikeroyok oleh beberapa oknum pendukung sepakbola.
Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang sangat menyayangkan atas kerusuhan yang terjadi, apalagi ditengarai dari suporter tuan rumah.
"Sebelumnya Pemerintah Kota Magelang meminta untuk diberikan izin diadakan penonton karena menjadi tuan rumah dengan diberi batasan 1.000 penonton, faktanya melewati apa yang kita sepakati, kata AKBP Yolanda.
Saat di lapangan, kepolisian sudah mengarahkan agar suporter Persitema Temanggung dikawal petugas kepolisian guna menghindari kericuhan susulan. Namun, tetap saja, ada beberapa suporter Temanggung yang tidak mendengarkan arahan.
"Mereka pulang terlebih dahulu tanpa penjagaan dari kepolisian. Saat kita mengantar ke Temanggung ada bekas-bekas lemparan batu di jalanan. Tidak ada korban dari suporter maupun anggota kepolisian, hanya saja ada perampasan sepeda motor dan handphone. Untuk pelaku kita mencurigai dua orang namun masih kita dalami, imbuhnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait