Mengenai barang bukti, lanjut Kapolresta, ada 65 unit yang berhasil di amankan. Sementara untuk barang bukti sarana pencurian ada 19 unit sepeda motor dan kendaraan roda empat ada 3 unit.
Jajaran kepolisian di Banyumas Raya bakal terus melakukan penindakan terhadap kasus-kasus curanmor. Mereka juga meminta kepada masyarakat untuk mengambil motornya secara gratyis di polres masing-masing.
Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspasdaan, salah satunya adalah dengan memasang pengaman tambahan seperti kunci pengaman lain.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait