Dari pengakuan pelaku Obat-obatan tersebut dipesan oleh salah satu Napi Rutan Banyumas berinisal DF dan DS yang merupakan Narapidana Kasus Narkotika.
Sebagai tindak lanjut kasus ini, Agung Nurbani memerintahkan untuk Tes urin Bagi 11 Narapidana yang menepati 1 sel dengan pemesan.
"Kami kembangkan informasinya dari oknum pemesan, kemudian cek urine bagi pemesan dan rekan 1 kamar ada 11 WBP" tambahnya
Editor : Iman Nurhayanto
