TEGAL, iNewsJatenginfo.id - Pelaksanaan pembebasan lahan untuk Fly Over (FO) Tirus oleh Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah diminta dapat merencanakan dengan baik, dengan tidak meninggalkan prosedur tahapan, kaidah dan ketentuan yang ada, termasuk agar kegiatan tersebut disosialisasikan terlebih dahulu pada masyarakat yang terdampak.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tegal, melalui juru bicara Fraksi, Purnomo di kantornya Jumat (23/09/2022). Keterangan tersebut juga disampaikan saat Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi di Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal Selasa (20/09/2022) lalu.
Purnomo mengingatkan, dengan sisa waktu Tahun Anggaran 2022 kurang lebih 3 (tiga) bulan lagi, diharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani kegiatan-kegiatan yang berupa infrakstruktur maupun yang tidak, untuk segera melaksanakan kegiatan yang belum dimulai dan segera menyelesaikan pekerjaan yang sudah mulai dengan cepat karena dalam rancangan perubahan APBD 2022 yang akan segera dibahas sudah muncul rencana kegiatan baik fisik dan non fisik.
Ketika sebuah penerapan kebijakan yang tidak diimbangi dengan pendekatan humanis kepada masyarakat, maka akan berbuah suatu dilema. Disatu sisi Pemerintah ingin mengubah wajah Kota Tegal tapi disisi lain masyarakat khawatir ketika kehidupan mereka terancam.
"Pembebasan lahan untuk fly over Tirus kami mohon supaya kegiatan tersebut dapat direncanakan dengan baik. Kegiatan tersebut disosialisasikan terlebih dahulu pada masyarakat yang terdampak," pinta Purnomo.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait