Enam Fakta Mami Erika, Mucikari Jadikan ABG Budak Seks

Tim iNewsTegal
Enam fakta Mami Erika, mucikari yang jadikan ABG budak seks. (Foto/Ilustrasi : SINDOnews)

5. Dilaporkan Korban sendiri

Salah satu koran yakni NAT berhasil melarikan diri pada Juni 2022 lalu, NAT kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Orang tua NAT yang geram pun langsung melaporkan kejadian yang dialami anaknya kepada pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya.

Bahkan Zakir pengacara korban menduga kalau Mami Erika adalah pemain lama yang kerap keluar masuk penjara.

6 Terancam 15 tahun Penjara

Atas perbuatannya, mami Erika dan Ivan dijerat dengan Pasal 76 I Juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 12 dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penghapusan Kekerasan Seksual. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Nah, itulah fakta Mami Erika, mucikari yang jadikan ABG budak seks. Semoga dapat menambah wawasan pembaca semua.

Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network