Bripka RR Ingin Ajukan Justice Collaborator, LPSK: Asal Syarat Terpenuhi Bisa

Muhammad Farhan
Bripka RR saat rekonstruksi kasus pembunuhan. Foto: MPI

Sebelumnya diketahui, Pengacara Bripka RR, Erman Umar mengungkapkan bahwa kliennya sempat menangis setelah bertemu istri dan keluarganya. Hal itu yang akhirnya membuat Bripka RR memutuskan untuk membantah skenario Irjen Ferdy Sambo soal pembunuhan Brigadir J. 

"Tapi sebelumnya, setelah istri dan keluarga adiknya. Kalau kamu tidak bicara benar nama baik bapak kamu yang juga polisi bisa tidak benar. Ingat anak kamu, bagaimanapun anak kamu, mau apa pembunuh atau apa," kata Erman, Jumat.

Di momentum itu, kata Erman, Bripka RR mulai menangis. Ditambah, pihaknya sudah menyiapkan permohonan JC.

"Itu dia mulai nangis, mulai itu udah terbuka. Tambah lagi saya masuk, saya siapin, surat JC," papar Erman.

Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network