SRAGEN, iNewsJatenginfo.id - Organisasi Masyarakat (Ormas) terbesar di Kabupaten Sragen, yakni Nahdlatul Ulama – Muhammadiyah kompak mendesak Perda Madrasah – Pesantren untuk segera disahkan.
Langkah tersebut dinilai tepat untuk menjamin mutu dan kepastian hukum sekolah berbasis agama Islam.
Desakan itu muncul pada saat Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sragen bersama anggota DPR RI Komisi VIII menggelar diskusi dalam tajuk “Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi)”di Front One Hotel Sragen, Rabu(24/08/2022).
Dalam kesempatan tersebut ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sragen Abdullah Affandi, Ketua Tanfidziyah Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sragen Sriyanto turut hadir.
Ketua PCNU Sragen, Sriyanto menyampaikan dalam forum tersebut, bahwa ada sejumlah kegelisahan yang dirasakan, baik dari NU maupun Muhammadiyah, salah satunya pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Pesantren dan Madrasah yang belum kunjung disahkan.
”Kami sebagai stakeholder di Kabupaten Sragen, mendesak agar Perda Pesantren ini segera terealisasi,” katanya.
Sriyanto mengatakan, dari data yang ada di PCNU, untuk Ponpes di Sragen lebih dari 40. Sedangkan Madrasah ada sekitar 70.
Sriyanto meminta, DPRD Sragen diharapkan bisa mensupport kebutuhan untuk Madrasah dan Pesantren.
”Kita sama dan berharap untuk Perda Pesantren ini segera di Golkan,” pintanya.
Sementara itu, Ketua PDM Sragen, Abdullah Affandi menegaskan hal tersebut. Pihaknya akan segera mengagendakan bertemu bupati dan membicarakan Perda Pesantren itu.
”Setelah acara ini selesai, kita agendakan bertemu bupati membahas masalah Perda Pesantren ini,” ujarnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait