Barang Bukti Narkotika Bernilai Ratusan Juta Dimusnahkan Kejari Brebes

Petra Akbar
Pemusnahan barang bukti tindak pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, Kamis, (25/09/2022). (Foto: Petra Akbar)

Proses pemusnahan, lanjut Kajari, sudah sesuai keputusan majelis hakim, yakni disita untuk dimusnahkan. Selain itu, tindakan itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan barang bukti dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Ini wajib untuk dimusnahkan, jangan sampai ada penyalahgunaan barang bukti ini," tegasnya.

Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sekedar seremonial saja, kata Kajari, namun lebih kepada bentuk kepedulian akan bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat meracuni generasi penerus bangsa.

"Kita harus mencegah penyalahgunaan narkoba dengan mensosialisasikan kepada anak-anak atau remaja tentang bahaya narkoba sedini mungkin, untuk itu mari bersama kita satukan langkah memberantas peredaran Narkoba di wilayah Brebes," pungkasnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network