JAKARTA, iNewsJatenginfo.id – DPR meminta agar kenaikan harga BBM jenis Pertalite nantinya tidak memberatkan bagi masyarakat ekonomi kecil.
Kenaikan harga BBM Pertalite yang usulkan sebesar Rp10.000 per liter atau di bawah harga keekonomian Pertalite sebesar Rp17.000 per liter.
"Kenaikan Rp10.000 per liter masih jauh dari harga keekonomian," kata Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kementerian ESDM, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Sugeng mengungkapkan bahwa harga keekonomian Pertalite sebesar Rp17.000 per liter. Sebab itu, subsidi BBM tidak bisa dihapus karena apabila dilepas secara keseluruhan akan memberatkan masyarakat.
Di samping itu, kebijakan terkait subsidi telah diatur dalam udang-undang.
"Kenaikan harga BBM tidak menghapus kebijakan subsidi. Naik Rp10.000 per liter saja masih jauh dari harga keekonomian," ungkapnya.
Dia menjelaskan bahwa fatwa tersebut dapat secara tegas agar orang mampu atau orang kaya haram hukumnya membeli Pertalite dan Solar subsidi. Sedangkan orang miskin halal hukumnya membeli BBM bersubsidi.
Ia beranggapan acara tersebut ampuh untuk menekan agar anggaran subsidi BBM tidak jebol. Sebab, jika hanya dilakukan pengawasan saja tidak mampu membendung niat orang kaya membeli BBM bersubsidi.
"Jadi kita coba cara yang luar biasa menggunakan fatwa. Ini usul supaya subsidi ini Rp502 triliun cukup sampai akhir tahun," kata dia.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait