Dia menjelaskan bahwa fatwa tersebut dapat secara tegas agar orang mampu atau orang kaya haram hukumnya membeli Pertalite dan Solar subsidi. Sedangkan orang miskin halal hukumnya membeli BBM bersubsidi.
Ia beranggapan acara tersebut ampuh untuk menekan agar anggaran subsidi BBM tidak jebol. Sebab, jika hanya dilakukan pengawasan saja tidak mampu membendung niat orang kaya membeli BBM bersubsidi.
"Jadi kita coba cara yang luar biasa menggunakan fatwa. Ini usul supaya subsidi ini Rp502 triliun cukup sampai akhir tahun," kata dia.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait