JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot jabatan sejumlah polisi yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J. Pencopotan Pencopotan Pamen dan Pama tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo telah mengkonfirmasi hal tersebut. Pihaknya membenarkan jika Kapolri telah mengambil tindakan mencopot sejumlah polisi.m berdasarkan rekomendasi dari Irsus.
"Ya betul semua itu hasil rekomendasi Irsus," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait