JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Beredar video viral SPBU menolak menerima uang rupiah baru saat ada yang mengisi bensin. Seorang warga mengeluhkan kalau uang rupiah pecahan baru ditolak saat melakukan transaksi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM).
Dikutip dari video yang beredar di TikTok @sis1300417gmail.com, seorang bapak ini mengaku tak bisa membeli BBM dengan uang baru bernominal Rp50.000 itu.
Dia juga menjelaskan kalau kejadian penolakkan itu di Pertamina daerah Jalan Pagar Alam Kedaton, Bandar Lampung pada Sabtu (20/8/2022) pukul 13.45 WIB.
Dikutip dari video yang beredar di TikTok @sis1300417gmail.com, seorang bapak ini mengaku tak bisa membeli BBM dengan uang baru bernominal Rp50.000 itu.
Dia juga menjelaskan kalau kejadian penolakkan itu di Pertamina daerah Jalan Pagar Alam Kedaton, Bandar Lampung pada Sabtu (20/8/2022) pukul 13.45 WIB.
"Uang ini dinyatakan tidak berlaku saat saya beli minyak, padahal ini uang baru," bebernya.
"Sekali lagi saya mohon kepada Bank Indonesia, apakah uang ini berlaku atau tidak," ucapnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait