10 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Ini Ternyata Jadi Ketua RW

Fani Ferdiansyah
Tatang (rompi merah), terpidana kasus korupsi pengadaan 63 unit komputer di lingkungan Dinas Pendidikan beberapa tahun silam, berhasil ditangkap tim Pidsus Kejari Garut setelah buron bertahun-tahun. Foto: MPI/Fani Ferdiansyah

Neva pun menjabarkan proses hukum yang dijalani oleh Tatang. Pada 2010 silam, terpidana yang berperan sebagai pihak ketiga ini sempat disidang atas perkara korupsi.

"Perannya sebagai pihak ketiga, perkaranya sempat kami sidang di 2010, namun dinyatakan bebas pada pengadilan tingkat pertama. Kemudian kami menempuh upaya hukum kasasi, yang putusannya keluar pada 2012," katanya.



Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network