Organisasi IJTI dibentuk 24 tahun lalu dengan mengusung visi mewujudkan masyarakat madani melalui kemerdekaan pers yang mendidik, mencerdaskan, dan bertanggung jawab.
Untuk mencapai visi tersebut IJTI menetapkan 3 misi yakni:
1. Mewujudkan korp jurnalis televisi indonesia yang mandiri, bebas, dan bertanggung jawab.
2. Mewujudkan jurnalis televisi yang memiliki kemampuan profesional serta kesetiakawanan profesi dan hidup dalam kesejahteraan jasmani dan rohaniah.
3. Merawat dan mengembangkan profesionalisme jurnalis televisi.
Hadir dalam acara itu perwakilan Dewan Pers, Pengurus, Dewan Pertimbangan, dan Anggota IJTI pusat serta daerah.
Lalu ada pemimpin redaksi sejumlah televisi nasional di antaranya Metro TV, SCTV, RTV, dan NET TV.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait