Dalam mengimplementasikan PAK, KPK tidak hanya mendorong disertakannya pembelajaran antikorupsi pada setiap jenjang pendidikan, tetapi juga dengan pembangunan ekosistem yang mendukung terlaksananya praktik nilai-nilai integritas dalam proses pendidikan.
Dari hasil diskusi, KPK mendapati bahwa walaupun tidak berdiri sendiri sebagai mata ajar, hampir seluruh satuan pendidikan telah menginsersi dan mengintegrasikan kurikulum pendidikan antikorupsi atau pendidikan karakter ke dalam mata ajar terkait.
Selain melalui mata ajar, terdapat pola-pola habituasi nilai-nilai antikorupsi seperti penegakan aturan kedisiplinan dan kejujuran. Ada pula satuan pendidikan yang sudah sangat terampil dalam membuat perangkat ajar pendukung internalisasi nilai-nilai antikorupsi.
“Salah satu strateginya kita gunakan pendekatan kearifan lokal, seperti menggunakan wayang sebagai sarana pembelajaran karena punya dalang dewasa dan dalang cilik Gibran Maheswara dan Brama Cahyo Kuntadi,” pungkasnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait