Mensos Risma Jenguk Korban Pencabulan di Pati, Minta Polisi Hukum Berat Pelaku

Aryanto
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini dalam kunjungannya ke Kabupaten Pati menyempatkan diri untuk melihat langsung kondisi korban pencabulan dan penyekapan di RSUD RAA Soewondo. Minggu (7/8/2022). Foto: iNews ID/ Aryanto/ Dok.

PATI, iNewsJatenginfo.id - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini dalam kunjungannya ke Kabupaten Pati menyempatkan diri untuk melihat langsung kondisi korban pencabulan dan penyekapan anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Minggu (7/8/2022).

Risma didampingi Kapolres Pati menyambangi ke RSUD RAA Soewondo Pati di mana korban dirawat secara intensif. Sekitar pukul 17.30 WIB, rombongan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, tiba di RSUD RAA Soewondo Pati. 

Didampingi Direktur RSUD RAA Soewondo Pati dan Kapolres Pati, Risma langsung menuju, ruangan korban dugaan pencabulan.

Risma yang prihatin dengan kondisi korban, meminta polisi serius menangani kasus tersebut dan menghukum pelaku seberat beratnya, agar bisa menjadi pelajaran bagi pelaku, sehingga kasus serupa tidak terulang lagi.

Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang disertai dengan penyekapan ini tengah ditangani Polres Pati. Pihak kepolisian sudah mengendus pelaku, dan masih dalam pengejaran. Diduga pelaku bernama Puji alias Banyak warga Desa Alasdowo.

Kondisi korban yang diketahui sedang hamil 4 bulan mengalami depresi berat, gizi buruk, dan alat vital mengalami infeksi. 

Namun demkian, Menteri sosial, Tri Rismaharini, mengatakan, kondisi korban sudah mulai membaik.

Sebelumnya, ramai diberitakan di beberapa media seorang gadis remaja pelajar SMP berinisal N berusia 14 tahun di Kabupaten Pati, diduga menjadi korban pencabulan yang disertai dengan penyekapan. 

Editor : Iman Nurhayanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network