Terkait pengungkapan kasus narkoba di Jateng selama tahun 2020, paling banyak terdapat di Kota Semarang dengan 205 kasus. Terbanyak kedua di Kota Surakarta sejumlah 139 kasus, Banyumas 77 kasus, dan Kota Pekalongan mencapai 64 kasus.
"Kabupaten Kudus termasuk kategori siaga karena selama 2020 hanya 20 kasus. Meskipun demikian, tetap harus waspada karena berada di daerah perlintasan," jelasnya.
Pengungkapan kasus di kabupaten lain cukup tinggi dan masuk kategori waspada, seperti di Kabupaten Jepara sebanyak 47 kasus, Kabupaten Pati sejumlah 39 kasus, dan Kabupaten Demak mencapai 44 kasus.
Sedangkan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) mulai dari tindakan pemberantasan, rehabilitasi terhadap pecandu narkoba, pemberdayaan alternatif, dan peran serta masyarakat.
Sementara itu, jumlah kasus tindak pidana narkoba yang terungkap di Jateng selama 2020 mencapai 1.765 kasus. Sedangkan yang terlibat penyalahgunaan narkoba selama 2019 sebanyak 195.081 orang.
"Dari jumlah sebanyak itu, kelompok umur 24-30 tahun dan 40-55 tahun yang paling banyak terlibat penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada tahun 2019," ujarnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait