SURABAYA, iNewsJatenginfo.id - Menanggapi kasus dugaan pencabulan yang di duga dilakuan oleh anak salah satu kiyai di Jombang, ditanggapi Ketua PWNU Jawa Timur (Jatim) KH Marzuki Mustamar.
PWNU Jatim menurut KH Marzuki mendukung upaya hukum terhadap pelaku kejahatan seksual, sekalipun pelakunya merupakan tokoh atau kiai.
Dukungan itu diberikan menyusul kegagalan polisi menangkap buron kasus pencabulan, MSA atau Moch Subchi Azal Tzani, putra seorang kiai di Jombang.
"Polisi tidak perlu ragu untuk melakukan upaya hukum, selama memiliki bukti atas kejahatan yang dilakukan yang bersangkutan. Negara tidak boleh kalah dan tunduk terhadap kelompok apa pun," kata Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar, Rabu (6/7).
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait