Pihaknya menekankan pada masyarakat bahwa sapi terjangkit PMK yang dipotong paksa masih aman untuk dikonsumsi. Asalkan dengan pengolahan yang tepat atau benar-benar matang saat memasaknya. Yang tidak diperbolehkan adalah menjual ternak sakit tanpa memberikan informasi bahwa ternak tersebut sakit.
"Kalau ada kecurigaan mendapati hewan sakit, warga bisa melaporkan pada petugas penyuluh lapangan," ujarnya.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani menegaskan, masyarakat diminta tetap tenang dan terpenting memperhatikan kondisi kesehatan hewan kurban pada perayaan Idul Adha mendatang. Usaha diawali dari peternak dengan tetap menjaga kesehatan ternak, seperti memperhatikan kebersihan kandang untuk meminimalisasi penyebaran PMK.
Takmir masjid dan panitia penyembelihan hewan kurban harus melakukan koordinasi dengan petugas. Tujuannya untuk memastikan syarat aman penyembelihan hewan kurban terpenuhi di tengah wabah PMK.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait