SUKOHARJO, iNewsJatenginfo.id – Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak di Kabupaten Sukoharjo total telah menembus 1.000 kasus. Kasus tersebar di sepuluh kecamatan dengan status temuan baru, sakit, sembuh, mati dan potong paksa.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo, Arif Rahmanto mengatakan, penyebaran PMK di Sukoharjo terus terjadi mendekati Hari Raya Idul Adha. Pemkab setempat terus berupaya melakukan pengendalian penyebaran kasus.
Caranya antara lain dengan penutupan seluruh pasar hewan hingga batas waktu yang belum ditentukan, dan vaksinasi PMK pada ternak dengan prioritas kantung-kantung peternakan.
"Vaksinasi PMK diprioritaskan pada hewan sehat dulu di zona hijau," kata Arif, Rabu (29/6).
Pemkab Sukoharjo kembali menerima kiriman vaksin PMK sebanyak 2.000 dosis, sehingga total sudah 2.100 dosis vaksin tiba di Sukoharjo. 300 dosis di antaranya sudah disuntikkan pada ternak sesuai prioritas yang ditentukan.
Tercatat ada 1.035 kasus PMK di Sukoharjo. Sebanyak 99 ekor temuan kasus baru, 851 ekor ternak sakit, 71 ekor sembuh, sepuluhan dipotong paksa dan empat ekor mati.
"Petugas kesehatan hewan masih terus bergerak memberikan vaksinasi," katanya.
Pihaknya menekankan pada masyarakat bahwa sapi terjangkit PMK yang dipotong paksa masih aman untuk dikonsumsi. Asalkan dengan pengolahan yang tepat atau benar-benar matang saat memasaknya. Yang tidak diperbolehkan adalah menjual ternak sakit tanpa memberikan informasi bahwa ternak tersebut sakit.
"Kalau ada kecurigaan mendapati hewan sakit, warga bisa melaporkan pada petugas penyuluh lapangan," ujarnya.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani menegaskan, masyarakat diminta tetap tenang dan terpenting memperhatikan kondisi kesehatan hewan kurban pada perayaan Idul Adha mendatang. Usaha diawali dari peternak dengan tetap menjaga kesehatan ternak, seperti memperhatikan kebersihan kandang untuk meminimalisasi penyebaran PMK.
Takmir masjid dan panitia penyembelihan hewan kurban harus melakukan koordinasi dengan petugas. Tujuannya untuk memastikan syarat aman penyembelihan hewan kurban terpenuhi di tengah wabah PMK.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait