Pemkot Salatiga Minta Penegak Hukum Tak Tebang Pilih Kasus Suami Terdakwa Korupsi PPh21 ASN

Angga Rosa
Suami terdakwa perkara korupsi PPh21 Salatiga, Sugeng Budiyanto menunjukkan surat pengaduan keadilan hukum yang dilayangkan ke Presiden Jokowi, Rabu (22/6). Foto: Ist

Sugeng menduga, dalam kasus ini istrinya juga diperalat oleh oknum pejabat di Pemkot Salatiga. Sebab ada pimpinan yang dapat melakukan penyetoran dan pencairan sendiri atas rekening dana kesejahteraan. 

"Istri saya juga diperintahkan untuk mencairkan uang dana kesejahteraan ini dan memintakan catatan saldo rekening dari teller sebuah bank dengan tidak menyertakan KTP, buku tabungan dan hanya dengan slip pencairan saja. Akhirnya istri saya baru sadar, sudah diperalat dan dikorbankan oleh oknum pimpinan,” ujarnya.

Sugeng juga menjelaskan, rekening Dana Kesejahteraan tahun 2008 merupakan rekening milik Pemkot Salatiga yang beralamat di Pemkot Salatiga yaitu di Jalan Sukowati Nomor 51. Namun yang tandatangan perorangan (Asri Murwani). 

"Padahal istri saya tidak pernah membuka rekening tersebut dan hingga saat ini berkas pembukuannya tidak ditemukan dan menurut keterangan pihak bank berkasnya sudah hilang. Ini aneh, makanya saya memohon penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini,” katanya.

Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network