Untuk itu, dibuatlah 12 regulasi oleh Mentari TB Recovery Plan untuk RSMA mulai dari manajemen tim TB di RS, sistem prosedur operasional (SOP) baik skrining di unit gawat darurat; klinik; atau pemeriksaan silang pasien diabetes melitus (DM) atau Covid-19, hingga report.
“Adapun regulasi manajemen TB bisa disebut regulasi payung atau regulasi utama untuk penanggulangan TB. Kemudian kita improve tim TB ini bukan hanya dari tim kesehatan atau dokter dan perawat tetapi meluas kepada satpam, cleaning service, resepsionis, dll; untuk dimasukkan dalam program. Karena mereka punya peran dan potensi dalam membantu skrining TB di garda terdepan,” tutur Program Manager Mentari TB Recovery Plan MPKU PP Muhammadiyah itu.
Sampai saat ini, program Mentari TB Plan yang telah dilaksanakan sejak September 2021 hingga Mei 2022 telah melakukan skrining terhadap 1.09.505 orang di 48 jaringan RSMA. Dari total tersebut, 249.587 menjadi suspek TB. Lalu, setelah pemeriksaan, ditemukan 5382 orang dengan diagnosis TB.
Sedangkan, baru 5112 orang yang melakukan pengobatan. Adapun sisanya masih diupayakan intervensi.
Sejalan dengan itu, dr. Sri Widyaningsih, Sp.PK dari RS Islam Muhammadiyah Siti Khodijah Sepanjang Sidoarjo melaporkan telah mengimplementasikan dan merevisi 12 regulasi TB agar sesuai dengan rumah sakitnya.
“Semua unit baik dari instalasi rawat jalan, unit gawat darurat, rawat inap, klinik, satpam dan resepsionis semua ikut berperan, serentak, aktf masif. Jadi, tidak hanya dilakukan di area klinik tetapi di ruang tunggu dan lain-lain; terutama yang terlihat punya keluhan,” tuturnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait