SLEMAN, iNewsJatenginfo.id - Miris, dua bocah di Sleman harus berurusan dengan hukum karena melakukan pencurian. Ironisnya, uang hasil mencuri dipakai untuk membeli minuman keras (miras).
Kedua bocah yang diamankan, yakni AYP (17) dan AG (14). Keduanya membobol SD Negeri Gentan, Sinduharjo, Ngaglik pada Sabtu (16/5). Mereka mencuri uang Rp3 juta yang disimpan di dalam laci meja.
“Keduanya kami amankan Senin (13/6) di rumahnya masing-masing,”kata Kanit Reskrim Polsek Ngaglik Iptu Agus Setyo, Sabtu (18/6).
Aksi pencurian ini pertama kali diketahui Ruswanda salah satu karyawan. Saat membuka ruang guru melihat genting dan plafon sudah terbuka. Ketika dicek ternyata ada laci meja yang berantakan. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepala sekolah dan polisi.
Mendapat laporan ini, petugas menindaklanjuti dengan melakukan olah TKP dan penyelidikan. Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Hingga akhirnya petugas mendapatkan rekaman CCTV dari sekitar lokasi. Petugas kemudian berhasil mengidentifikasi kedua pelaku dan dilakukan penangkapan.
“Kami juga amankan barang bukti satu obeng untuk congkel pintu atau jendela, satu unit sepeda motor Vario 150 untuk beraksi,” katanya.
Dari pemeriksaan, mereka mengakui telah mencuri.
Uang itu dipakai untuk bersenang-senang dan membeli miras. Atas perbuatannya kedua pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait