Ia menambahkan, berkas pengajuan menjadi PPPK menggunakan data lengkap dalam seleksi CPNS beberapa waktu lalu.
“Kami tinggal menunggu penetapan nomor induk PPPK dari Kemenpan-RB karena tidak akan dites lagi. Setelah nomornya turun, pemberkasan dilakukan di kami untuk mendapatkan NIP (Nomor Induk Pegawai),” ujarnya.
Nurdin memastikan bahwa ribuan guru honorer itu akan diangkat menjadi PPPK di 2022 ini.
Dengan penetapan tersebut, ia berharap jumlah tersebut bisa memenuhi kebutuhan guru di Kabupaten Garut.
Nurdin mengakui, jumlah guru honorer yang diusulkan menjadi PPPK masih sangat sedikit. Pihaknya, kata Nurdin Yana, mengetahui bahwa jumlah guru honorer di Kabupaten Garut sebenarnya berjumlah puluhan ribu orang.
"Kami masih melakukan pendataan guru dari data pokok pendidikan (Dapodik) untuk mengetahui data sebenarnya. Dengan data ini kita akan mengetahui apakah 3.330 guru honorer yang diangkat itu bisa memenuhi kebutuhan pendidik atau tidak, nantinya kita akan evaluasi,”ujarnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait