get app
inews
Aa Text
Read Next : Realisasi Produksi Minyak Jawa Timur Melampaui Target Pemerintah

5 Kali Beraksi di Bantul, Sindikat Pencuri Spesialis Mobil Pikap Lintas Provinsi Ditangkap

Selasa, 14 Juni 2022 | 16:40 WIB
header img
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menunjukkan tersangka dan barang bukti lima mobil hasil kejahatan di Bantul. Foto: Erfan Erlin

BANTUL, iNewsJatenginfo.id - Satreskrim Polres Bantul mengungkap jaringan pencuri spesialis mobil pikap lintas provinsi. Tiga orang pelaku diamankan berikut lima mobil pikap sebagai barang bukti. 

 “Ada tiga tersangka pencuri spesialis mobil pikap yang kami amankan. Pengakuannya ada lima TKP di Bantul,”kata Kapolres Bantul, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ihsan, Selasa (14/6). 

Ketiga tersangka, NRI (44), JM warga Malang, Jawa Timur dan SL (47) warga Kota Batu, Jawa Timur. 

Mereka merupakan komplotan yang beraksi lintas provinsi. Mereka juga beraksi di Probolinggi, dan Bojonegoro, Jawa Timur. 

Sedangkan di Bantul aksinya dilakukan pada bulan Februari sampai dengan Juni 2022.  

Di Kabupaten Bantul, mereka beraksi di lima TKP, dua diantaranya di wilayah Kretek, satu di Jetis, Piyungan dan terakhir di Panggungharjo, Sewon.

"Mereka sudah ahli. Hanya dalam hitungan detik langsung berhasil membawa kabur mobil pikap," kata dia.

Petugas menangkap pelaku usai beraksi di wilayah Sewon. Mereka ditangkap di SPBU Giwangan dengan barang bukti mobil pikap dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat pergi dari Malang ke Bantul.

Dalama setiap aksinya, mereka berbagai peran. NRI menjadi pemetik, JM mengwasi lokasi dan mengendarai sepeda motor sedangkan SL sebagai penadah.  

“Kami juga amankan lima mobil sebagai barang bukti. Dua masih utuh dan tiga lainnya sudah dipereteli,” katanya. 
 

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut