JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 desa menjadi calon percontohan desa antikorupsi.
Salah satunya ada di Desa Banyubiru di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Sebanyak 10 calon percontohan desa antikorupsi tersebar di berbagai daerah Indonesia. Kesepuluh desa tersebut bakal dijadikan percontohan untuk daerah lainnya.
Ke-10 calon desa antikorupsi tersebut di antaranya Desa Pakatto di wilayah Gowa, Sulawesi Selatan, Desa Kamang Hilla di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Desa Hanura di Kabupaten Pesawaran, Lampung, Desa Mungguk di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
Kemudian, Desa Cibiru Wetan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Desa Banyubiru di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Desa Sukojati di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Desa Kutuh di Kabupaten Badung, Bali, Desa Kumbang di Kabupaten Lombok Timur, NTB, serta Desa Batusoko Barat di Kabupaten Ende, NTT.
"Adapun tujuan Program Desa Antikorupsi ialah menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa," kata Plt Juru Bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding melalui keterangan resminya, Selasa (7/6).
"Kemudian, memperbaiki tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas, dan memberikan pemahaman serta peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi," katanya.
KPK menggelar kick off bimbingan teknis pembentukan desa antikorupsi 2022 di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, hari ini.
Tema yang digagas untuk bimbingan teknis kali ini yaitu, 'Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi'.
Lebih lanjut, Ipi menjelaskan, pemilihan 10 desa antikorupsi tersebut telah dimulai sejak awal Februari dengan empat tahapan. Pertama, tahap observasi.
Pada tahapan ini, tim KPK melakukan observasi terhadap 23 desa di 10 provinsi yang menjadi target untuk menilai kesiapannya menjadi percontohan desa antikorupsi. Kemudian didapatkan 10 desa terpilih di 10 provinsi.
"Tahapan kedua, adalah pelaksanaan kick off yang dimulai hari ini dan dilanjutkan dengan bimbingan teknis mulai 8 sampai 21 Juni 2022 kepada seluruh elemen masyarakat dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait upaya dan langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka pemenuhan komponen dan indikator desa antikorupsi," ujarnya.
Sementara tahapan ketiga, dilakukan penilaian oleh KPK, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, konsultan dan beberapa pemerhati. Terakhir tahapan keempat, peresmian Desa Antikorupsi terpilih yang dilakukan pada November 2022 mendatang.
Sejumlah pejabat negara hadir dalam gelaran kick off hari ini di Desa Pakatto. Mereka di antaranya, Ketua KPK, Firli Bahuri, Menteri Desa PDDT, A Halim Iskandar, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bersama sembilan Gubernur lainnya.
Kemudian, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan, Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, serta Bupati Gowa, Adnan Purichta.
"KPK berharap dengan kick off desa antikorupsi ini akan menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya untuk menjadikan desanya menjadi desa yang bersih dari praktik korupsi. Harapannya, budaya antikorupsi lahir dari level masyarakat desa dan terus menyebar hingga ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi," ujarnya.
Editor : Iman Nurhayanto