get app
inews
Aa Text
Read Next : Kospin Jasa Pekalongan Raih Penghargaan Most Progressive Savings Loans Cooperative

Satpol P3KP di Kota Pekalongan, Galang Relawan Pemadam Kebakaran

Selasa, 07 Juni 2022 | 13:35 WIB
header img
Sosialisasikan pembentukan Satlakar, Pemkot ajak masyarakat Kota Pekalongan untuk ikut terlibat dalam penanganan kebakaran. Foto: Ist

PEKALONGAN, iNewsJatenginfo.id – Penanganan bahaya kebakaran menjadi salah satu fokus kebijakan Pemerintah Kota Pekalongan

Bercermin dari kejadian kebakaran yang melahap Pasar Banjarsari, kejadian ini merupakan kejadian yang sulit terprediksi.

Oleh sebab itu, Satuan Polisi Pamong Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol P3KP) Kota Pekalongan membentuk satuan relawan pemadam kebakaran (Satlakar) di tingkat kelurahan dan kecamatan. 

Nantinya, tim relawan ini akan bertugas mendukung upaya pencegahan dan penanganan.

Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan, selama tahun 2021 sudah terjadi 40 kejadian kebakaran di Kota Pekalongan. Kejadian tersebut, menurutnya perlu mendapatkan perhatian lebih dari masyarakat. 

Untuk itu, ia menyambut gembira dengan terbentuknya Satlakar di Kota Pekalongan.

“Kejadian kebakaran yang pernah terjadi di Kota Pekalongan yang cukup menyita perhatian adalah terbakarnya Pasar Banjarsari beberapa tahun silam. Kemudian, untuk skala perumahan/perumahan juga banyak terjadi, misal saja di Pekalongan Selatan sering terjadi kebakaran Pranggok batik. Penyebab kebakaran ini sumbernya bisa saja terjadi karena kelalaian manusia, akibat lupa mematikan kompor, korsleting listrik dan membuang puntung rokok di sembarang tempat,” tutur Aaf, Senin (6/6) kemarin.

Menurutnya, salah satu kendala yang dialami dalam upaya pemadaman adalah sulitnya akses masuk armada mobil damkar yang berskala besar ke lokasi permukiman warga. Sehingga, peran Satlakar yang dibentuk di masing-masing kelurahan dinilai tepat dan sangat penting dalam membantu memadamkan api. 

Hal ini juga bagian dari pemberdayaan masyarakat sebagai bentuk pencegahan dini kebakaran di wilayahnya masing-masing.

“Kejadian kebakaran ini tentu tidak diharapkan terjadi, tetapi kita semua harus antisipasi terhadap hal-hal yang berpotensi bisa menimbulkan kebakaran. Mudah-mudahan dengan terbentuknya Satlakar, relawan di masing-masing wilayah kelurahan di Kota Pekalongan bisa memahami secara teknis penanganan awal dan pengkondisian lingkungan agar kejadian kebakaran tersebut tidak semakin meluas,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatpol P3KP Kota Pekalongan, Sriyana menjelaskan, kejadian kebakaran di Kota Pekalongan ini memang potensinya sangat kecil. 

Artinya, membutuhkan bantuan swadaya dan partisipasi dari warga, salah satunya adalah pembentukan relawan Satlakar ini. 

Saat ini, Satpol-P3KP tengah melakukan sosialisasi bagi lurah dan camat se-Kota Pekalongan, sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2022 tentang pembentukan Satlakar.

“Harapannya nanti ada relawan-relawan kebakaran, minimal di 4 kecamatan yang ada di Kota Pekalongan. Kemudian, relawan ini akan dibentuk per kelurahan dilengkapi dengan struktur organisasinya baik ketua, wakil ketua, dan anggotanya,” ucap Sriyana.

Disampaikan Sriyana, adapun tugas Satlakar ini adalah melakukan deteksi dini terkait dengan pemadam kebakaran maupun tugas-tugas Damkar lainnya seperti evakuasi tawon, evakuasi cincin, dan sebagainya. 

Pihaknya menargetkan pembentukan Satlakar di masing-masing kelurahan yang ada di Kota Pekalongan ini bisa dilakukan secepatnya, mengingat kejadian kebakaran bisa saja terjadi kapan pun dan dimanapun, serta sangat krusial. 

Sriyana berharap, melalui sosialisasi pembentukan Satlkar ini, para lurah maupun camat yang hadir bisa segera mengusulkan warganya yang akan menjadi relawan-relawan pemadam kebakaran di masing-masing wilayahnya.

“Syarat umur memang tidak ada patokan, yang terpenting relawan ini memiliki integritas kepada Pemkot Pekalongan, dan mampu memiliki tanggungjawab moril terhadap situasi keamanan dan juga pemadaman kebakaran di Kota Pekalongan,”

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut