BOGOR, iNewsJatenginfo.id - Polisi memberlakukan rekayasa lalu lintas di jalur Puncak, Kabupaten Bogor jelang tanggal merah di Hari Lahir Pancasila besok, Rabu (31/5). Rekayasa lalu lintas ini mulai dilakukan pada siang hari ini.
Menurut KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Laswarjana pelaksanaan ganjil genap dilakukan mulai pukul 14.00 WIB.
"Dari sore ini sudah mulai (ganjil genap), pukul 14.00 WIB ya," ucap dia kepada wartawan, Selasa (31/5).
Ketut menyebut penerapan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 84 Tahun 2021. Kemudian, ganjil genap menuju Puncak selama 24 jam di hari libur nasional serta akhir pekan mulai Jumat, Sabtu dan Minggu.
"Besoknya (Rabu) dilanjutkan 24 jam," tuturnya.
Kemudian, untuk rekayasa one way masih situasional. Ketut menjelaskan kebijakan itu akan dilakukan bila ada peningkatan volume kendaraan, dari arah Jakarta menuju Puncak atau sebaliknya.
"(One way) kita masih akan melihat situasinya, apabila ada kepadatan kita berlakukan. Kalau tidak ada ya tidak kita berlakukan one way," katanya.
Di sisi lain, diprediksi libur Hari Lahir Pancasila besok tidak terjadi lonjakan volume kendaraan signifikan. Arus kendaraan diperkirakan sama seperti momen akhir pekan biasanya di Jalur Puncak.
"Ya mungkin (arus) biasa, kayak Sabtu-Minggu biasa," tutup dia.
Editor : Iman Nurhayanto