get app
inews
Aa Read Next : Pendaftaran Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024 Sudah Dibuka

Pemprov Jateng Terapkan Tiga Hal Baru dalam PPDB SMA/SMK, Apa Saja

Selasa, 31 Mei 2022 | 09:32 WIB
header img
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Suyanta. Foto: ANTARA.

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Pemprov Jawa Tengah (Jateng) akan menerapkan tiga hal baru pada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Tahun Ajaran 2022/2023. PPDB akan digelar secara daring. 

"Tiga hal baru yang akan diterapkan yakni sistem pradaftar, tidak adanya penjurusan di SMA, serta jalur afirmasi untuk anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19," kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Suyanta, Senin (30/5). 

Ia menjelaskan bahwa PPDB SMA/SMK 2022 digelar secara daring pada laman ppdb.jatengprov.go.id dan verifikasi awal dilakukan untuk memastikan kebenaran data calon siswa.

Selain itu, pihaknya juga akan memastikan kesesuaian data calon siswa dengan dengan instansi terkait, seperti Dinas Sosial, DP3A2KB, Dinkes dan sebagainya.

"Hal yang baru adalah siswa mengunggah berkas dulu, tapi belum mendaftar, nanti diverifikasi oleh sekolah terdekat. Itu dilakukan supaya jangan sampai data yang dimasukkan salah. Tahun kemarin itu tidak ada," ujarnya.

Pada PPDB TA 2022/2023 di jenjang SMA tidak ada lagi penjurusan atau kepeminatan IPA, IPS, atau Bahasa sebagai konsekuensi dari kurikulum Merdeka Belajar yang nantinya diberlakukan.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut