Karya Kreatif Indonesia 2022 Diresmikan Wapres, Dorong UMKM Manfaatkan Platform Digital dan Medsos
Jum'at, 27 Mei 2022 | 14:14 WIB
Selain itu, lanjutnya, dukungan pemerintah juga diwujudkan melalui anggaran belanja barang dan jasa pemerintah yang dialokasikan 40 persen untuk pembelian produk UMKM.
"Untuk semakin menggaungkan keutamaan penggunaan komoditas lokal, anggaran belanja barang dan jasa pemerintah kini 40 persen-nya wajib dialokasikan untuk pembelian produk UMKM, sebagaimana diamanatkan melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2021 yang mengatur tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah" tutur Wapres.
Editor : Iman Nurhayanto