get app
inews
Aa Text
Read Next : Kawanan Penipu Perubahan Tarif Transfer BRI yang Meresahkan Berhasil Diringkus Bareskrim Polri

Siap-siap! Bareskrim Ancam Pembuat Iklan Judi Online dengan Hukuman 6 Tahun Penjara

Rabu, 25 Mei 2022 | 23:02 WIB
header img
Pembuat iklan judi online akan dijerat hukum. (Foto ilustrasi/MNC Portal).

Dia memastikan, khusus judi slot online, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjerat para pelaku maupun orang yang mendistribusikan. 

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar," ungkapnya. 

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut