Luhut Ancam Sanksi Pejabat Hingga Pemda, Jika Tak Beli Produk Dalam Negeri
Rabu, 25 Mei 2022 | 10:38 WIB
Untuk itu, lanjutnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perlu memastikan 496 Pemda segera menayangkan e-katalog lokal pada Selasa 31 Mei 2022.
Dia menambahkan, ada satu hal yang menjadi catatan, yakni semua bilateral loan agreement perlu diperhatikan kembali agar mengutamakan PDN.
“Untuk itu, Kemenkeu perlu segera meninjau kembali kontrak yang ada agar mengutamakan PDN, serta melakukan negosiasi ulang terhadap kontrak yang tidak berpihak pada PDN,” tutur Menko Luhut.
Editor : Iman Nurhayanto