get app
inews
Aa Read Next : Kabar Duka, Rizal Ramli Meninggal Dunia dalam Usia 69 Tahun

Minyak Goreng Curah Rp14.000 per Liter Bisa Dicek Online Sesuai Wilayahmu, ini caranya

Minggu, 26 Juni 2022 | 14:56 WIB
header img
Minyak goreng curah. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Masyarakat diberikan kemudahan oleh pemerintah untuk mengetahui penjual minyak goreng curah rakyat (MGCR) terdekat. Pemerintah menyediakan laman khusus berisi informasi terkait toko mana saja yang menjual MGCR. 

Program tersebut berupa program Simirah 2.0 yaitu MGCR nantinya hanya akan dijual di pengecer atau toko resmi yang telah terdaftar.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan terkait MGCR.

"Minyak goreng curah dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih," katanya, Sabtu (25/6). 

Luhut menjelaskan, setelah masa sosialisasi penjualan MGCR, semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. 

"Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi tidak perlu merasa khawatir karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET)," ujarnya. 

Sementara itu, masyarakat bisa melihat toko mana saja yang menjual MGCR dengan mengakses laman minyak-goreng.id, berikut langkahnya:

1. Buka laman minyak-goreng.id 
2. Pilih provinsi dan kabupaten atau kota 
3. Klik "Cari Pasar" 

Kemudian tunggu sampai menampilkan toko-toko yang menjual MGCR. Setelah itu akan terlihat nama toko lengkap dengan alamatnya. 

Untuk melakukan pencarian yang lebih spesifik, ketik nama desa di kolom "Search" yang tersedia di atas daftar nama toko dan alamat penjual MGCR.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut